Layanan / Sosial & Kesejahteraan

Surat Keterangan Kelahiran

Surat keterangan dari kelurahan yang menerangkan telah terjadinya kelahiran seorang anak di wilayah kelurahan, sebagai pengantar pengurusan Akta Kelahiran di Disdukcapil.

Estimasi
2 hari kerja
Biaya
Gratis
Alur Persetujuan
Operator/Verifikator → Sekretaris Desa → Kepala Desa

Fungsi / Kegunaan

Pengantar untuk pengurusan Akta Kelahiran resmi di Disdukcapil Kabupaten Rokan Hilir.

Siapa yang Bisa Mengajukan

Orang tua/wali dari bayi yang baru lahir dan berdomisili di wilayah kelurahan.

Persyaratan

Masuk untuk Mengajukan Lacak Pengajuan